Biaya kuliah program magister (S2) dan Doktoral (S3) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditetapkan berdasarkan keputusan Rektor No B-10/R/KS.02/01/2024.
Besaran masing masing prodi dapat dilhat pada tabel di bawah ini:
Mahasiswa yang tidak dapat membayar biaya pendidikan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan dikenakan sanksi:
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan pembayaran sebagaimana mestinya, diharuskan mengajukan euti akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mahasiswa yang tidak dapat menunjukan surat keterangan lulus ujian tesis/disertasi/ keterangan lulus kuliah sebelum tanggal perkuliahan dimulai dikenakan biaya Kuliah.
- Denda keterlambatan S2 per Semester Rp 1.000.000
- Denda keterlambatan S3 per Semester Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah)
Biaya Pendaftaran:
- Magister: Rp 150.000
- Doktoral: Rp 150.000
Biaya Seleksi
- Magister: Rp 750.000
- Doktoral: Rp 850.000
Kumarlin says
Thank you admin for the info. Allah willing, I will come to this good college.
Cecep Supriyadi says
I’m need number Nim. studied graduate degree on islamic or Magister Pascasarjana date 14/10/2020 friday
By Cecep Supriyadi