Biaya kuliah Universitas Hasanuddin Makassar Program Pascasarjana memakai sistem uang kuliah tunggal (UKT). Dengan penerapan SPP tunggal ini tidak ada lagi biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa.
Pemberlakuan SPP tunggal pada program S-2 dan S-3 mencakup penyedian snack, makan siang, dan pembiayaan honor dan seluruh akomodasi penguji dari luar pada saat seminar ataupun ujian tutup. Penambahan biaya selama proses perkuliahan hanya berlaku pada praktik lapang atau kuliah lapangan, utamanya sebagai biaya akomoadasi mahasiswa dari dan ke lokasi lapangan.
Daftar Isi
Magister S2
Doktoral S3
Spesialis
Biaya kuliah program Spesialis Unhas
Tahun 2015
Secara khusus aturan pembiayaan kuliah di Pascasajana Unhas diatur dalam PMK No.50/PMK.05/2015 tentang Tarif layanan BLU Univerisitas Hasnuddin. Dalam PMK tersebut tercantum biaya layanan akademik dan biaya layanan non akademik termasuk program magister, program doktoral, program profesi, Pendidikan Dokter Spesialis dan Pendidikan Dokter Gigi Spesialis.
Leave a Reply