Biaya pendidikan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jika dihitung cukup banyak komponennya. Berbeda dengan konsep uang kuliah tunggal yang menyederhanakan biaya kuliah menjadi satu jenis, calon mahasiswa pascasarjana UIN harus mencermati biaya apa saja yang akan dibebankan.
Biaya kuliah yang diharus dibayarkan meliputi biaya yang berhubungan dengan kegiatan akademik dan non akademik, termasuk beban akademik :
- Biaya Matrikulasi (BM).
- Biaya Kuliah (BK) atau SPP dibayarkan setiap semester.
- Biaya Pengembangan Program (BPP), uang pangkal yang dibayarkan sekali saja.
- Biaya Cuti Kuliah (BCK), dibebankan kepada mahasiwa yang mengajukan izin cuti.
- Dana Konversi (DK), dibayarkan jika mahasiswa melakukan konversi mata kuliah.
Dalam proses penerimaan mahasiswa baru Program S2 dan S3 UIN Syarif Hidayatullah, membebankan kepada pendaftar biaya pendaftaran (BP) sebesar Rp 250.000, kecuali program Pasca Sarjana sebesar Rp 150.000. Ada juga biaya seleksi (BS) dengan rata-rata mencapai Rp 500.000.
Semua komponen biaya di atas dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Bagi mahasiswa yang terlambat melakukan her-registrasi, pihak universitas memberlakukan denda dengan ketentuan sebagai berikut:
Thank you admin for the info. Allah willing, I will come to this good college.
I’m need number Nim. studied graduate degree on islamic or Magister Pascasarjana date 14/10/2020 friday
By Cecep Supriyadi