Sekolah Pscasarjana UMS sampai saat ini memiiki 13 Program studi terdiri atas 12 Program Magister dan 1 Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Kegiatan proses penerimaan mahasiswa baru Sekolah Pascasarjana UMS dimulai sekitar bulan Maret tahun berjalan serta perkuliahan mulai aktif pada bulan September.
Biaya pendaftaran ditentukan Rp. 500.000 (S2) dan Rp. 1.000.000 (S3), sedangkan biaya pendidikan pascasarjana UMS sebagai berikut
Akreditasi program studi Pascasarjana UMS dapat dilihat di direktori BAN-PT, berikut daftarnya:
Info : http://pmb.ums.ac.id/pasca/
Program Profesi UMS
Universitas Muhammadiyah Surakarta memiliki 7 Program Profesi (Apoteker, Psikologi Profesi, Advokat, Ners, Profesi Dokter, Profesi Dokter Gigi dan Profesi Ners Rumah Sakit).
Program Profesi Apoteker
Program Profesi Apoteker bertujuan untuk mengakomodasi lulusan S1 Farmasi yang ingin menekuni bidang profesi Apoteker. Program ini ditempuh dalam waktu 2 semester dengan beban 32 SKS, terdiri atas mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan (permintaan Pelayanan Farmasi dan peminatan Industri Farmasi).
Staf pengajar Program Profesi Apoteker terdiri atas dosen-dosen senior dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan para praktisi yang telah berpengalaman di bidang apoteker.
Catatan :
DP bagi peserta yang berasal dari luar UMS Rp 4.500.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya uji kompetensi, sertifikat kompetensi, dan surat tanda registrasi Apoteker yang diselenggarakan dan atau dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi dan Komite Farmasi Nasional.
Program Magister Psikologi Profesi
Program Magister Psikologi Profesi bertujuan menghasilkan Psikolog berderajat magister dengan kompetensi sebagai psikolog profesional, menghayati dan mengamalkan kode etik profesi, menguasai dan melaksanakan prinsip-prinsip asesmen dan intervensi psikologi dalam melakukan praktek pelayanan psikologi di bidang klinis, pendidikan, dan industri/organisasi.
Lulusan program ini akan bergelar Magister Psikologi, Psikolog. Kurikulum dirancang dengan beban studi 48 SKS yang ditempuh dalam waktu 5 semester.
Catatan:
Ada beasiswa sebesar 30% SPP bagi peserta yang memenuhi syarat.
Dana Pengembangan bagi peserta yang berasal dari luar UMS Rp. 3.000.000.
Program Profesi Advokat
Berdasarkan UU No. 18 Th. 2003, untuk menjadi Advokat harus mengikuti pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA bertujuan untuk mendidik Sarjana Hukum menjadi Advokat yang bebas, mandiri, bertanggung jawab dan progresif untuk terselenggaranya peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia. Staf pengajar terdiri atas para Profesor, Doktor, Master dan para praktisi advokat berpengalaman. Pendidikan dipaketkan selama 3 bulan.
Program Profesi Ners
Program ini bertujuan untuk mendidik Sarjana Keperawatan menjadi perawat profesional. Program ditempuh selama 2 semester dengan beban 32 SKS.
Program Profesi Dokter (CoAss)
Program ini bertujuan untuk mendidik Sarjana Kedokteran menjadi dokter profesional. Program ditempuh selama 2 tahun (8 triwulan). Apabila masa studi melebihi 2 tahun dikenakan biaya tambahan Rp 500.000/bulan
Program Profesi Dokter Gigi (CoAss)
Program ini bertujuan untuk mendidik Sarjana Kedokteran Gigi menjadi dokter Gigi profesional. Program ditempuh selama 1,5 tahun (6 triwulan). Apabila masa studi melebihi 1,5 tahun dikenakan biaya tambahan Rp 500.000/bulan.
Profesi Ners Rumah Sakit
Program ini bertujuan untuk mendidik Sarjana Keperawatan menjadi perawat profesional. Program ditempuh selama 2 smester.
Info selengkapnya : http://pmb.ums.ac.id/profesi/
Leave a Reply