Penetapan uang kuliah tunggal per semester pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bagi Mahasiswa dalam negeri terakhir mengacu pada Keputusan Rektor UGM Nomor 1004/ UN1.P/ SK/ HUKOR/2018 tanggal 30 Mei 2018.
Uang kuliah tunggal terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok penyelenggara proses pembelajaran, termasuk diantaranya Sekolah Pascasarjana dan Magister Manajemen (MM) UGM. UKT harus dibayarkan kepada mahasiswa setiap semester.
Uang kuliah tunggal Program Pascasarjana tidak termasuk pengeluaran pribadi, biaya penelitian, kertas, tinta dan tesis/disertasi.
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana UGM terdiri melalui 3 (tiga) jalur, yaitu:
- Jalur Reguler. Diperuntukkan bagi calon pelamar dengan biaya sendiri dan calon pelamar dari masyarakat umum yang sedang mengajukan beasiswa dari berbagai Kementerian di Republik Indonesia. Pelamar BPPDN termasuk dalam kategori ini.
- Jalur Kerjasama. Diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di institusi mitra UGM dan biaya pendidikannya ditanggung oleh institusi tersebut, dibuktikan dengan adanya MoU yang masih berlaku.
- Jalur Internasional. Diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Biaya Pendaftaran Program Studi Program Pascasarjana UGM
- Prodi S2 Rp 500.000,00 – Rp 750.000,00
- Prodi Spesialis Rp 1.000.000,00
- Prodi S3 Biaya Rp 750.000,00
Biaya Kuliah Pascasarjana, MM, S2 dan S3 UGM
Berlaku mulai angkatan 2018/2019
Leave a Reply