Berdasarkan surat edaran DIKTI yang mengacu pada Permen No 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jumlah SKS program Magister sebesar 72 SKS. Jumlah SKS yang harus ditempuh tersebut menysuaikan dengan Capaian Pembelajaran (CP) keterampilan umum keterampilan umum sebagaimana tertera dalam Lampiran Permen N0 49/2014.
Salah satu komponen CP untuk program Magister yaitu kemampuan menulis karya ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi dan pengakuan yang bertaraf internasional. Berdasarkan hal tersebut maka untuk magister beban 72 SKS sebagaian besar digunakan oleh mahasiswa untuk melaksanakan penelitian, sehingga sebagai contoh proporsinya:
-‐ Perkuliahan : ±32 sks
-‐ Proposal Thesis : ± 5 sks
-‐ Penelitian dan Penulisan Thesis : ±20 sks
-‐ Seminar : ± 5 sks
-‐ Karya Ilmiah : ±10 sks
Dengan demikian jumlah sks penelitian dan penulisan dapat mencapai lebih dari ±40 sks untuk Magister, untuk ini sejak awal calon mahasiswa program Magister harus memiliki sinopsis tentang penelitian yang akan dilakukan.
Biaya kuliah
Biaya kuliah Program Magister S2) dan Doktoral (S3) UI terdiri atas BOP/TF dan UP/AF.
- BOP (Biaya Operasional Pendidikan) merupakan komponen Biaya Pendidikan (BP) yang harus dibayar pada setiap Semester, sejak Semester pertama hingga Mahasiswa dinyatakan lulus atau putus studi.
- UP (Uang Pangkal) merupakan komponen BP yang harus dibayar opada Semester pertama dan hanya satu kali selama mahasiswa yang bersangkutan terdaftar sebagai Mahasiswa pada program studi pada jenjang pendidikan yang ditempuh.
Besaran BOP dan UP program pascasarjana UI TA 2022/2023 bervariasi tergantung Program studi, berikut daftarnya:
Daftar Isi
Program Profesi
Program Magister (S2)
Program Doktoral (S3)
Program Spesialis
Sub Spesialis
Biaya Pendaftaran
- Program Profesi: Rp 750.000
- Program Magister (S2): Rp 1.000.000
- Program Spesialis: Rp 1.000.000
- Program Doktor (S3): Rp 1.000.000
Leave a Reply